Bejat! Siswi Kelas Satu SMP di Randuagung Menjadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandungnya Sendiri

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id - Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama yakni keluarga, masyarakat, dan negara. Namun, faktanya, kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi di tempat yang tidak terduga yakni lingkungan rumah.
Contoh kasus memilukan terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang siswi kelas satu SMP, sebut saja AR (13) warga Kecamatan Randuagung, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial TR (34). Perbuatan tersebut disebut sudah terjadi sejak AR masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Darno, mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah pihak desa melaporkannya kepada kepolisian.
"Ini yang melakukan memang ayah kandung sendiri dan sudah 10 kali terjadi, mulai korban masih di kelas lima SD. Kasus ini diketahui setelah desa melaporkan ke polisi," jelas Darno, Kamis (1/5/2025).
Menurut Darno, pelaku melakukan aksi bejatnya saat malam hari, sekitar pukul satu dini hari, ketika seluruh keluarga sedang terlelap. Ibu korban diketahui tinggal satu rumah, namun tidak mengetahui kejadian tersebut selama ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Benar, sudah terjadi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Laporan sudah masuk tanggal 14 April dan saat ini ditangani Unit PPA Polres Lumajang," ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang sangat rentan secara psikologis.
Editor : Diva Zahra