LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung. Pria tersebut dikenal sebagai spesialis pencurian di lingkungan sekolah.
DP ditangkap di rumahnya setelah polisi menelusuri laporan kasus pencurian di sejumlah sekolah. Salah satu laporan berasal dari TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui juga melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dari lokasi tersebut, ia membawa kabur amplifier mixer dan magicom. Tidak berhenti di situ, DP juga membobol SDN 3 Randuagung dan mengambil kompor gas, tabung elpiji, serta sebuah speaker.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dengan sasaran sekolah,” kata Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Rabu (17/9/2025).
Polisi menyebut, DP bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara di Lapas Lumajang pada 2022.
“Pelaku ini residivis, sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” tambah Ipda Untoro.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait