Pemkab Lumajang Targetkan Layanan Kesehatan dan Persalinan Gratis Mulai 3 Maret 2025

Gaih mega
Pemkab Lumajang targetkan layanan kesehatan dan persalinan gratis mulai 3 Maret 2025 (foto:Galih Mega)

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menargetkan layanan kesehatan rawat jalan gratis dan persalinan gratis dapat diakses oleh masyarakat paling lambat pada Senin, 3 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (26/2/2025).

"Layanan kesehatan gratis ini paling lambat dapat diakses oleh masyarakat pada Senin, 3 Maret 2025, di puskesmas," ujar Agus Triyono.

Ia menjelaskan bahwa program layanan kesehatan dan persalinan gratis merupakan salah satu kebijakan yang diusung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma.

Menurutnya, layanan kesehatan gratis ini mencakup fasilitas rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, jenis layanan yang akan tersedia masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

"Ada tiga kriteria layanan kesehatan rawat jalan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ibu Indah dan Mas Yudha terkait jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Lumajang," jelasnya.

Selain layanan kesehatan rawat jalan gratis, Pemkab Lumajang juga menyediakan layanan persalinan gratis khusus bagi masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Lumajang.

Jika dalam proses persalinan atau pemeriksaan kesehatan ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit daerah yang dikelola oleh Pemkab Lumajang.

"Untuk program persalinan gratis, masyarakat harus melakukan pemeriksaan rutin di puskesmas atau puskesmas pembantu yang ada di desa-desa. Pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang hingga proses persalinan, yang akan dilayani secara gratis di puskesmas," terangnya.

Jika dalam prosesnya terdapat komplikasi atau kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit, baik RSUD dr. Haryoto maupun RSUD Pasirian, tanpa dikenakan biaya tambahan.

"Jika ada gangguan kesehatan yang memerlukan tindakan lebih lanjut, puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit daerah, dan seluruh proses ini tetap gratis," pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network